KPK Periksa Kepala Inspektorat Kabupaten Malang sebagai Saksi

MALANG – Mantan Kepala Dinas Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Bhayangkari Mapolres Malang, Kepanjen. Jumat (12/10/2018).

Pemeriksaan ini berlangsung selama 3 jam lebih, Tridiyah mengaku pusing.

“Pusing. Saya Pusing,” kata Tridiyah.

Tidriyah dihadirkan sebagai saksi untuk diminta keterangan penyidik KPK. Namun bukan selaku mantan Kepala BLH melainkan sebagai Kepala Inspektorat.

“Saya, posisi saya sebagai Inspektorat. Bagaimana pengawasan saya di Inspektorat. Cuma itu saja,” paparnya.

Kata tadriyah, Kedatangannya berstatus sebagai saksi. “Saya datang untuk diperiksa. Saya sebagai saksi,”. Ungkap Tridiyah yang saat ini menjabat Kepala Inspektorat Kabupaten Malang.

Ia datang bersama 2 orang wanita dari BLH. Begitu keluar dari ruang pemeriksaan, Tridiyah bergegas masuk ke dalam mobil probadinya. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *