BULUNGAN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai Kerajaan Nusantara memiliki peran besar sebagai pondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Oleh karena itu, negara mengakui, menghormati dan memberikan tempat khusus bagi keberadaan Kerajaan Nusantara. Hal itu tertuang dalam Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945.
Pasal tersebut berbunyi Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya, sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.
Hal tersebut disampaikan LaNyalla saat mengunjungi Kesultanan Bulungan di Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu (26/5/2021). Ia hadir bersama rombongan senator lainnya.
“NKRI dibentuk oleh Kerajaan Nusantara yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Keberlangsungan NKRI tidak akan bisa dilepaskan dari peranan kerajaan-kerajaan itu,” ucap LaNyalla.
Ditambahkannya, Kerajaan Nusantara ini eksis di tengah masyarakat sebagai bagian dari sejarah, nilai-nilai adiluhur serta adab sebagai kearifan lokal yang dipersatukan dalam Peradaban Nusantara. Mereka juga sudah berabad-abad memberikan sumbangsih besar bagi negara ini.
“Terutama dalam menjaga marwah bangsa, kemajuan peradaban Nusantara, membangun kesetaraan dan kebersamaan, menjaga NKRI dan ideologi Negara, dan menjadi tempat masyarakat mengadukan berbagai persoalan di Daerah,” jelasnya.
Di sisi lain, kata LaNyalla, di tengah serbuan arus informasi dan muatan-muatan globalisasi Kerajaan Nusantara masih kokoh sebagai pusat pengembangan kebudayaan daerah.
“Hebatnya Kerajaan Nusantara ini bisa memelihara dan mendiplomasikan kebudayaan bangsa, khususnya kepada generasi milenial, dan dunia internasional,” jelas Mantan Ketum PSSI itu.
Untuk itu, sebagai wakil Daerah, DPD RI akan selalu mendorong Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah untuk
memperhatikan dan melindungi
Kerajaan Nusantara.
“Termasuk mendukung berbagai upaya pelestarian nilai-nilai tradisi beserta peninggalan Kerajaan Nusantara sebagai bagian dari upaya pembangunan kebudayaan Nasional,” ucapnya.
LaNyalla menjelaskan, kedatangannya ke Kesultanan Bulungan merupakan wujud nyata dari komitmen DPD RI dalam menjaga keberlangsungan Kerajaan Nusantara.
“Sejarah panjang Kesultanan Bulungan
harus dicatat dengan tinta emas dan ini bagian dari mozaik sejarah yang patut kita teladani,” ujarnya lagi.
Dalam kesempatan itu, LaNyalla juga menyampaikan rencana DPD RI menggelar pertemuan Raja dan Sultan se-Nusantara di Jakarta.
“Tujuannya untuk untuk menyuarakan kepentingan dan eksistensi Kerajaan Nusantara sebagai bagian dari penguat dan pengikat nilai kebudayaan dan sejarah kelahiran Indonesia,” kata dia.
LaNyalla datang ke Kesultanan Bulungan bersama sejumlah senator, yakni Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni, Senator asal Sumatera Selatan Jialyka Maharani, dan Andi Muh Ihsan (Sulawesi Selatan).
Tiga senator daerah pemilihan (dapil) Kaltara turut mendampingi LaNyalla. Mereka adalah Martin Billa, Hasan Basri, Fernando Sinaga (Wakil Ketua Komite I DPD). Sekjen DPD RI Rahman Hadi ikut mendampingi rombongan senator.
Saat tiba di Kesultanan Bulungan, LaNyalla disambut dengan tradisi penyambutan Tepung Tawar oleh Ketua Lembaga Adat Bulungan Datuk Buyung Perkasa. Selain itu, Ketua DPD RI juga disambut oleh Sekda Bulungan M Syafril, Kapolsek Tanjung Palas Iptu Supriyadi SH, serta Kasdim 0903/Tanjung Selor Letkol Inf Agus Sulistyo.
LaNyalla dan rombongan diterima Pemangku Kesultanan Bulungan Datuk Abdul Hamid. Tampak pula Ketua Tim Pokja Kerajaan Nusantara Dr Yurisman Star.
Kesultanan Bulungan berdiri sekitar abad ke-16 Masehi dengan kekuasaan wilayah administratif meliputi Bulungan, Tana Tidung, Malinau, Nunukan, Tarakan, bahkan hingga Jawi atau yang sekarang disebut Sabah, Malaysia. (*)